Teruntuk hari kemarin yang diisi dengan gelak tawa di
kelas hukum “surga”...
Lima menit, dua puluh menit, setengah jam dan satu jam.
Menunggu beliau selama satu jam aku mengobrol dengan teman yang duduk di
sebelahku. Tersadar kalau dosen hari ini tidak kunjung datang. Tersadar pula
dosen yang mengajar kuliah hukum surat berharga adalah pembimbing akademik yang
belum kami temui bahkan saat pengenalan kampus. Gayanya yang sedikit santai
sudah mulai terbaca dari awal IRS (sistem pengisian rencana studi di kampusku).
Terbayang sudah bagaimana rupa dan cara mengajarnya. Tapi “penampakan” wajahnya belum muncul sejak sejam lalu.
Lima belas menit terakhir akhirnya beliau muncul. Oke.
Itulah pembimbing akademik kami. Suaranya nyaring, bersemangat ketika memulai
kelas. Beliau membuka kelas dengan mulai membual. Mungkin bercanda adalah
gaya mengajarnya. Seketika dia menulis sesuatu di papan tulis. “Hukum Surga”.
“Hukum Surga?” Apa di kurikulum jurusan ini ada kelas
hukum surga? Dia menuliskan banyak point. Sepertinya point-point itu selalu
diberikan di pertemuan pertama. Tulisan yang penuh dengan tanda tanya. Oke.
Cara mengajarnya adalah dengan selalu bertanya dan tidak banyak menjelaskan.
Jelas saja, denugan pertanyaan-pertanyaan beliau dan dibalas dengan jawaban
kami, kelas penuh dengan gelak tawa.
Hmm...kembali ke awal, Hukum Surga itu apa? Dan ternyata
hukum surga yang dituliskan itu singkatan yang diciptakan beliau yaitu Hukum Surat
Berharga. Hahaha. Style-nya selalu melempar guyonan setiap menjelaskan pastilah
memancing tawa kami. Kalimat penting yang tuliskan di papan adalah
“Notaris=Surat
berharga(surga) =Rp $”
Dari perumpaman di atas, beliau menerangkan begini “Kenapa buang-buang uang untuk kuliah lagi di
sini? Membaca Al-Qur’an khatam tapi
tidak paham, terus kalian mau baca KUHPerdata sampai tamat dan paham ? Berarti
sampean belum istiqomah.”
Beliau mengatakan seraya tertawa.
Teruntuk Bapak P.A dan dosen Hukum Surga, semoga tawa dan
pengajaran bapak bisa membawa kami sadar seutuhnya dan istiqomah ya, Pak. Amin.
Dari
RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar